PT Bursa Efek Indonesia () bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. “Adapun implementasi penyesuaian peraturan ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2026 yang akan datang,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/2).
Kumparan
Bisnis
•BEI Sesuaikan Aturan Pencatatan Saham, Termasuk Ketentuan Free Float

Muhammad Darisman
Kumparan

Baca Selengkapnya
Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.
Buka di KumparanBerita Terpopuler Lainnya
Lihat Semua →
Kumparan•
Diberi iPhone 17 Pro Max, Kapolres Tangsel Langsung Lapor Gratifikasi ke KPK

Kumparan•
Mobil Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg Bandung, Pengemudi Tewas

Kumparan•
Piala Asia Futsal: Kalah Adu Penalti dari Iran, Indonesia Jadi Runner Up

Kumparan•
Prabowo Tiba di Malang, Akan Hadiri Peringatan Harlah 1 Abad NU Besok

Kumparan•
KPK Langsung Tahan Bos PT BR yang Sempat Kabur saat OTT

Kumparan•
WN India Buka Markas Judol di Bali, Omzetnya Rp 8 Miliar per Bulan