← Kembali
Kumparan
News

Diberi iPhone 17 Pro Max, Kapolres Tangsel Langsung Lapor Gratifikasi ke KPK

Diberi iPhone 17 Pro Max, Kapolres Tangsel Langsung Lapor Gratifikasi ke KPK

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mendapat pemberian berupa iPhone 17 Pro Max dan sebuah tongkat komando. Boy langsung melaporkan penerimaan tersebut ke unit gratifikasi KPK. "Melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada KPK," kata Boy dalam keterangannya, Sabtu (7/2). Boy bilang, KPK telah menetapkan iPhone 17 yang diserahkannya itu sebagai barang milik negara.

Baca Selengkapnya

Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.

Buka di Kumparan