← Kembali
Kumparan
News

Kasus Perdagangan Anak ke Suku Anak Dalam: Dijual Ibu Rp 21 Juta

Kasus Perdagangan Anak ke Suku Anak Dalam: Dijual Ibu Rp 21 Juta

Seorang ibu berinisial IJ (26) menjual anak kandungnya berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi sebesar Rp 21 juta. Namun, uang ia terima hanya Rp 17,5 juta. IJ melakukan aksi penjualan anaknya bersama temannya berinisial AF. Mereka menjual ke tersangka WN dan EBS yang transaksinya dilakukan di dalam sebuah mobil. "Mereka berdua, mereka semua, W sama si EB ada di mobil.

Baca Selengkapnya

Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.

Buka di Kumparan