Seorang ibu berinisial IJ (26) menjual anak kandungnya berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi sebesar Rp 21 juta. Namun, uang ia terima hanya Rp 17,5 juta. IJ melakukan aksi penjualan anaknya bersama temannya berinisial AF. Mereka menjual ke tersangka WN dan EBS yang transaksinya dilakukan di dalam sebuah mobil. "Mereka berdua, mereka semua, W sama si EB ada di mobil.
Kumparan
News
•Kasus Perdagangan Anak ke Suku Anak Dalam: Dijual Ibu Rp 21 Juta

Raga Imam
Kumparan

Baca Selengkapnya
Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.
Buka di KumparanBerita Terpopuler Lainnya
Lihat Semua →
Kumparan•
Diberi iPhone 17 Pro Max, Kapolres Tangsel Langsung Lapor Gratifikasi ke KPK

Kumparan•
Mobil Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg Bandung, Pengemudi Tewas

Kumparan•
Piala Asia Futsal: Kalah Adu Penalti dari Iran, Indonesia Jadi Runner Up

Kumparan•
Prabowo Tiba di Malang, Akan Hadiri Peringatan Harlah 1 Abad NU Besok

Kumparan•
KPK Langsung Tahan Bos PT BR yang Sempat Kabur saat OTT

Kumparan•
WN India Buka Markas Judol di Bali, Omzetnya Rp 8 Miliar per Bulan