← Kembali
Kumparan
News

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketujuh korban seluruhnya merupakan perempuan, salah satunya N (42) asal Jawa Barat. Para korban direkrut melalui jalur ilegal, belum sempat bekerja, dan tidak menerima upah. Selama berada di luar negeri, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.

Buka di Kumparan