← Kembali
Kumparan
News

KPK: Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Minta Fee Rp 1 M untuk Eksekusi Lahan

KPK: Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Minta Fee Rp 1 M untuk Eksekusi Lahan

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Suap diberikan agar lahan sengketa tersebut segera dieksekusi. Kelima tersangka itu, yakni: Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini bermula pada 2023 saat PN Depok mengabulkan gugatan sengketa lahan PT Karabha Digdaya (KD).

Baca Selengkapnya

Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.

Buka di Kumparan