Ketua DPP MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, menyebut perusakan lingkungan sebagai kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas. Dalam sambutannya pada acara pengukuhan pengurus MUI 2025-2030, Nusron mengutip surat Al-Maidah ayat 33 untuk menegaskan beratnya hukuman bagi pelaku perusakan lingkungan. “Merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa dan nantinya akan dihukum berat, baik di dunia maupun di akhirat,” kata Nusron di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).
Kumparan
News
•Kutip Al-Quran, Nusron Sebut Perusakan Lingkungan sebagai Kejahatan Luar Biasa

Raga Imam
Kumparan

Baca Selengkapnya
Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.
Buka di KumparanBerita Terpopuler Lainnya
Lihat Semua →
Kumparan•
Diberi iPhone 17 Pro Max, Kapolres Tangsel Langsung Lapor Gratifikasi ke KPK

Kumparan•
Mobil Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg Bandung, Pengemudi Tewas

Kumparan•
Piala Asia Futsal: Kalah Adu Penalti dari Iran, Indonesia Jadi Runner Up

Kumparan•
Prabowo Tiba di Malang, Akan Hadiri Peringatan Harlah 1 Abad NU Besok

Kumparan•
KPK Langsung Tahan Bos PT BR yang Sempat Kabur saat OTT

Kumparan•
WN India Buka Markas Judol di Bali, Omzetnya Rp 8 Miliar per Bulan