← Kembali
Kumparan
Food & Travel

Minuman Bir 0% Alkohol, Apakah Bisa Dinyatakan Halal?

Minuman Bir 0% Alkohol, Apakah Bisa Dinyatakan Halal?

Mengonsumsi beralkohol, seperti bir, adalah sesuatu yang dilarang dalam agama Islam. Dalam Al-Qur'an, secara jelas disebutkan bahwa atau khamr, haram hukumnya untuk diminum. sendiri merupakan salah satu jenis minuman beralkohol yang dihasilkan melalui proses fermentasi bahan berpati tanpa melalui proses penyulingan. Jadi, sudah sangat jelas bahwa bir termasuk dalam kategori haram bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya

Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.

Buka di Kumparan