← Kembali
Kumparan
News

Polisi: 1 Penjual Anak di Jakbar Kenal dengan Pelaku di Kasus Penculikan Bilqis

Polisi: 1 Penjual Anak di Jakbar Kenal dengan Pelaku di Kasus Penculikan Bilqis

Polisi mengungkap kasus penjualan anak yang dilakukan seorang ibu berinisial IJ (26) terhadap anak kandungnya berusia 3 tahun, RZ, hingga ditemukan ke Suku Anak Dalam, Jambi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 orang. Para tersangka terbagi dalam tiga klaster jaringan. Pada klaster pertama, selain IJ, terdapat tiga perempuan lain yakni AF (25), A (33), dan HM (32). A berperan sebagai calo penjual di wilayah Jakarta. Korban kemudian dipindahkan ke klaster kedua yang berada di Wonosobo.

Baca Selengkapnya

Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.

Buka di Kumparan