← Kembali
Kumparan
News

Polisi Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras di Serpong, Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras di Serpong, Tangsel

Polisi membongkar praktik peredaran obat keras golongan G di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan puluhan ribu butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan kasus ini bermula pada Senin (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polsek Serpong menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa obat-obatan daftar G di wilayah hukum mereka.

Baca Selengkapnya

Artikel ini adalah ringkasan. Untuk detail lengkap dan berita mendalam, kunjungi website resmi Kumparan.

Buka di Kumparan